TERASKATA.com, LUWU UTARA – Terpapar Covid-19 sesungguhnya bukanlah aib. Sehingga seharusnya, bukan masalah jika nama pasien positif corona diketahui publik.
Untuk itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani meminta Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan kepada publik nama-nama yang dinyatakan positif corona.
Hal itu disampaikan Indah dalam pertemuan dengan seluruh kepala perangkat daerah di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (4/1/2021).
“Ke depan, nama-nama yang dinyatakan positif Covid-19 akan kita umumkan agar yang bersangkutan tidak bebas ke sana kemari. Khusus bagi mereka yang OTG sehingga yang lain juga bisa waspada,” ungkapnya.
Menurut bupati terpilih Luwu Utara periode 2021-2024 ini, nama pasien Covid-19 ini penting diketahui masyarakat untuk kepentingan mitigasi.
Dengan diketahuinya orang-orang yang positif Covid-19, maka warga lainnya bisa waspada. Memeriksakan diri jika pernah melakukan kontak dengan yang bersangkutan dan meningkatkan kedisiplinannya dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Ini bukan bermaksud mengucilkan mereka yang positif, kita hanya ingin menghindari munculnya klaster baru. Karena kasus OTG ini yang masih banyak tidak mematuhi prosedur karantina mandiri,” terang bupati perempuan pertama di Sulsel itu.
Ia juga meminta dengan tegas kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Komentar