Dapat Aduan ‘Jaksa Nakal’, Kajari Palopo: Saya yang Minta Dilakukan Pemeriksaan

TERASKATA.COM, PALOPO – Komitmen penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Palopo betul-betul terlihat. Bukan hanya di internal, bahkan di tubuh institusi itu pun langsung disikapi dengan cepat.

Terbukti, setelah Tim Asisten Pengawasan (Aswas) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, Antonius.

Pejabat di Kejari Palopo itu diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap Syahruddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, sebesar Rp 200 juta.

Diperiksanya ‘jaksa nakal’ itu ternyata atas permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo (Kajari), Agus Riyanto. Itu terungkap pada pertemuannya dengan media di kantornya, Kamis (10/3/2022).

Ia membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan Aswas Kejati Sulsel terhadap salah satu anggotanya.

“Iya benar. Kemarin pemeriksaan telah dilakukan,” jelasnya dilansir dari Linisulsel.com.

Agus Riyanto menjelaskan, pemeriksaan dari Kejati Sulsel terhadap salah satu anggotanya berdasarkan permintaan langsung dari dirinya.

Awalnya Agus Riyanto mengaku mendapat laporan dari masyarakat ada anggotanya diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan.

Setelah menerima laporan tersebut, Agus Riyanto meminta tim dari Kejati Sulsel untuk turun melalukan pemeriksaan.

“Saya memanggil tim Kejati untuk memeriksa agar hasilnya Objektif. Tidak mungkin saya sendiri yang memeriksa. Biar tim Kejati menjalankan pekerjaannya sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.

Agus Riyanto mengatakan ada beberapa jenis sanksi jika anggotanya terbukti melakukan kesalahan.

“Mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat hingga paling berat diberhentikan secara tidak terhormat,” jelasnya dikutip teraskata.com dari ritmee.

Kajari Palopo mengakui saat ini memang ada beberapa kasus yang sedang bergulir di Dinas Pendidikan Kota Palopo yakni PKBM yang sudah ditetapkan tersangkanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Syahruddin juga membenarkan dirinya mendapatkan panggilan pemeriksaan Asisten Pengawas Kejati sebagai korban.

“Saya belum bisa bicara banyak. Saya hanya dapat panggilan untuk diperiksa hari Jumat oleh Asisten Pengawas Kejati,” katanya singkat.

Menurut informasi, Aswas Kejati memproses kasipidsus atas laporan LSM terkait dugaan kasus pemerasan Kasipidsus. (*/ams)

Komentar