Dengar Pandangan Umum Fraksi, Wali Kota Palopo tak Permasalahkan Pembuatan Pansus
TERASKATA, PALOPO – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna Senin, 29 Juni 2020 kemarin.
Sehubungan dengan hal tersebut Rapat Paripurna kembali digelar dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo serta jawaban Wali Kota Palopo terhadap Pandangan umum dari Fraksi-fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa 30 Juni 2020.
Rapat Paripurna ke-22 masa sidang ketiga tahun 2020 tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo Dr Hj Nurhaeni, SKep MKes didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam SH.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Palopo menyampaikan, terima kasihnya kepada fraksi yang telah memberikan saran dan masukannya dan telah menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2019 untuk dibahas selanjutnya.
“Terkait dalam pandangannya mengenai penggunaan anggaran yang harus tepat sasaran dan pendapat untuk membuat Pansus kiranya ini merupakan hak semuanya jika memang ingin membuat Pansus dan sebagai Wali Kota tidak ada hak untuk melarang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, membuat Pansus adalah kewenangan masing-masing jika memang ada yang dianggap keliru. “Tapi semua yang telah dilakukan tidak ada sedikit pun yang keluar dari peraturan perundang-undangan yang mengaturnya,” tegas Wali Kota.
Lanjutnya juga menyampaikan, terkait dengan anggaran sekali pun pihaknya berada pada rana politik marilah kita disiplin keilmuan hukum yang harus lahir dan kita junjung bersama karena bagaimana pun juga akhir dari skenario adalah berujung pada implementasi dari peraturan perundang-undangan.
“Marilah kita pelajari secara baik segala aturan, jika ada pelanggaran yang dilakukan mari kita luruskan bersama, janganlah bicara berandai-andai karena itu akan merusak kita,” ujarnya.
Judas berharap, ke depan masyarakat Kota Palopo lebih baik lagi, sudah banyak yang berpendapat dengan baik dan marilah kita memikirkan Kota Palopo agar tidak ada lagi hal lain yang akan muncul dan semoga kebiasaan kita menjaga persatuan dapat dipelihara dengan baik ke depannya.
Hadir pula dalam rapat paripurna tersebut Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufik SKep Ners, Kepala BPKAD Kota Palopo, Samil Ilyas serta undangan lainnya.(*)
Tinggalkan Balasan