Di Palopo, Hari Libur Masih Bisa Urus Izin di MPP

TERASKATA.id, Palopo – Meski hari libur, warga kota palopo masih tetap bisa mengurus berbagai izin di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo.

Seperti yang terlihat Sabtu, (01/02/20) pagi tadi. Pegawai DPMPTSP yang bertugas tetap berkantor melayani warga yang ingin mengurus izin di hari libur. Sejumlah pengguna izin pun terlihat datang mengurus izin meski perkantoran pada umumnya sedang tutup.

”Kita sudah laksanakan program ini sejak tahun 2017. Ini salah satu upaya kami memberikan pelayanan prima kepada warga yang mengurus izin,” kata Plt. Kepala DPMPTSP Palopo, Muslimin Hasyim, SE.

Inovasi Pelayanan Weekend Service ini menjadi wujud nyata dari konsep Palopo ramah investasi yang digalakkan DPMPTSP Kota Palopo sejak dipimpin Farid Kasim Judas (FKJ). Bahkan, pelayanan dihari libur tidak saja dilakukan di Kantor DPMPTSP atau di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo saja.

Tak jarang, DPMPTSP menugaskan pegawainya dibeberapa titik pusat keramaian untuk melayani warga. Misalnya saja pasar subuh, city market, PNP dan tempat keramaian lainnya.

Program weekend service dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu, pelayanannya berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita siang. Masyarakat yang mengurus izin pada hari libur, sekitar 30-40 orang per satu bulan. (*)

Komentar