Diancam Mau Diperiksa atau Tidak? Kadisdik Palopo Setor Rp100 Juta ke Jaksa Antonius

TERASKATA.COM, Palopo – Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisdik Palopo, Syahruddin ternyata sudah menyerahkan uang Rp100 juta kepada Kasi Pidsus Kejari Palopo, Antonius.

Uang itu terpaksa ia setor ke Antonius karena diancam akan diperiksa dan ditersangkakan. Meski Syahruddin sendiri tidak tahu kasus apa yang membelitnya.

Fakta penyerahan uang tersebut disampaikan Syahruddin saat diperiksa Tim Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai korban dugaan pemerasan yang dilakukan Kasi Pidsus Kejari Palopo, Antonius.

Diberitakan sebelumnya, Syahruddin membeberkan pengakuannya ke Tim Aswas kepada Teraskata.com, Senin (14/03/22).

Ia mengaku diperiksa selama tiga jam, mulai pukul 15.00-18.00 WITA oleh Tim Aswas Kejati Sulsel pada Jumat (11/03/22) lalu.

“Dalam pemeriksaan itu, saya beberkan semua proses pemerasan yang saya alami kepada pemeriksa dan dalam proses pemeriksaan itu saya merasa santai tanpa adanya tekanan,” kata Syahruddin.

Lanjutnya, kepada Tim Aswas, Syahruddin mengaku telah melakukan penyerahan uang tunai senilai Rp 100 juta kepada Kasi Pidsus Kejari Palopo yang uang tersebut masih setengah dari permintaan jaksa nakal itu.

Komentar