Dinas Pertanahan Perketat Pengawasan Aset

TERASKATA.ID, PALOPO – Dinas Pertanahan Kota Palopo dalam menjalankan fungsinya tengah melakukan pengawasan seluruh aset pemerintah yang berupa tanah.

Itu dengan pembuatan data base seluruh aser yang tersebar di Kota Palopo mau pun di luar Kota Palopo.

Pembuatan data base itu dikerjakan bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Melalui data base yang ada nanti, akan memudahkan kita melakukan pengawasan. Utamanya terkait dengan riwayat seluruh aset pemerintah, agad tidak terjadi sengketa di masa depan,” kata Kepala Dinas Pertanahan Palopo, Drs Hasanuddin.

Selain penataan dan pengawasan asset tanah, juga pihaknya akan selektif melakukan pembebasan lahan.

“Intinya, kita tidak inginkan ada lagi lahan pemerintah yang bersengketa dengan masyarakat. Kita menginginkan semua aman tanpa ada proses hukum di waktu mendatang, seperti beberapa lahan saat ini yang bermasalah,” ujarnya.

Lanjut Hasanuddin, salah satu cara untuk menghindari masalab itu dengan melakukan pembebasan terhap lahan yang alas haknya jelas.

“Kedepan, pembebasan lahan akan berpatokan kepada alas hak yang dibuktikan berupa sertipikat. Serta melakukan penelusuran riwayat kepemilikannya,” tuturnya. (RP1)

Komentar