TERASKATA.COM, Palopo – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ahmad (42), warga Kelurahan Battang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo dipasung selama 12 tahun akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan pengobatan pada, Rabu (08/06/22).
Ahmad dipasung bukan tanpa alasan. Menurut keluarganya, Ahmad dipasung karena ia sering kali mengamuk dan membuat orang di sekelilingnya menjadi ketakutan.
Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Palopo serta Pemerintah setempat akhirnya melepaskan Ahmad dari pasung untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Luwu untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan.
Proses evakuasi Ahmad berlangsung dramatis. Hal itu terlihat saat proses evakuasi dia digendong oleh salah seorang keluarganya melintasi sungai dan jembatan darurat yang terbuat dari bambu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Palopo, San Ashari yang juga ikut melakukan evakuasi menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program Palopo bebas pasung.
San Ashari menyebut, tidak ada lagi ODGJ di Kota Palopo yang dipasung. Jika Pemerintah Kota Palopo mengetahui ada warganya yang dipasung karena gangguan jiwa, maka bakal dilepaskan dari pasung untuk selanjutnya dirujuk ke Rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
“Ini merupakan program Palopo bebas pasung maksudnya tidak ada lagi orang sakit jiwa di Palopo yang dipasung. Jadi semua ODGJ yang masih dipasung itu dicari dan dirujuk ke Rumah Sakit untuk kemudian diobati,” katanya.(wan/lia)
Komentar