Disaksikan Wali Kota Palopo, RSUD dr Pallemai dan BPJS Kesehatan Tandatangani PKS
TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo melalui Dinas Kesehatan Kota Palopo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD dr. Pallemai Tandi Kota Palopo yang dilaksanakan di ruang aula RSUD dr. Pallemai Tandi Kota Palopo, Senin (22/03/21).
Direktur RSUD dr. Pallemai Tandi Hj Utia Sari Judas MKes dalam laporannya mengatakan, rumah sakit Pallemai Tandi ini adalah rumah sakit yang lama jadi selama berfungsi sebagai rumah sakit izin operasionalnya keluar pada tahun 2017.
“Pada saat itu, kita selalu membenahi supaya dapat menerima pasien, karena sarana dan prasarana yang ada dan untuk tahun 2018, kita berusaha bagaimana caranya supaya kita bisa bekerja sama dengan BPJS,” ungkapnya.
Lanjut Utia, sampai tahun 2019 pihaknya sudah mengadakan perdampingan dari Kemenkes subsit dan sudah ada jadwal akreditasi dan dari rumah sakit usahakan agar dapat bekerja sama dengan BPJS harus ada akreditasi.
“Karena penjadwalan akreditasi sudah ditentukan harinya, namun karena ada covid maka tertundalah akreditasi kita, tetapi baru saat inilah baru ada hasil perkembanga untuk ikut bersama-sama dengan BPJS karena berkat kerja sama dan semangat pegawai atau staf rumah sakit Pallemai Tandi,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Palopo Harbu Hakim SKom menyampaikan, kerja sama dengan rumah sakit Pallemai Tandi ini salah satu langkah positif yang diinisiasi pemerintah kota dan memang sudah memenuhi persyaratan.
“Diharapkan dengan dibukanya lagi satu fasilitas kesehatan ini memudahkan masyarakat mengakses layanan khusus buat peserta jaminan kesehatan nasional,” ujarnya.
Adapun sambutan Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir MH menyampaikan rasa syukur karena apa yang menjadi cita-cita sudah tercapai.
Wali Kota melanjutkan bahwa Rumah Sakit Pallemai ini bukan untuk mematikan rumah sakit yang sudah ada, tujuannya supaya semua bisa berjalan baik.
“Mari kita menjaga apa yang menjadi teknis, petunjuk teknis di bidang kesehatan begitu juga terkait dengan BPJS ini, merujuk pada kerjasama dengan menggunakan fasilitas BPJS ini bukan hal yang mudah,” tegasnya.
Wali Kota juga meminta kepada petugas puskesmas agar mematuhi peraturan karena memang penting karena bisa saja sudah dibaca tapi tidak dipahami.
Dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palopo dengan RSUD dr. Pallemai Tandi Kota Palopo
Turut hadir, Ketua Komite medik dan keperawatan, Ketua Persi, Ketua IDI, para Dokter, Bidan, dan perawatan se-Kota Palopo Serta undangan lainnya.(lia)
Tinggalkan Balasan