Disparekraf Palopo Buka Pelayanan untuk Daftar Kartu Prakerja
TERASKATA, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka pelayanan untuk memandu dan mendampingi tenaga kerja yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tenaga kerja sektor pariwisata Kota Palopo yang terdampak virus corona, seperti karyawan hotel, rumah-rumah makan yang di PHK atau di rumahkan bisa mendaftar program Kartu Prakerja.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palopo Ilham Hamid menyampaikan bahwa pelayanan tersebut dibuka mulai hari ini (14/04/2020).
“Mulai hari ini kami memandu dan mendampingi tenaga kerja yang mendaftar kartu pra kerja sektor kepariwisataan,” ungkap Ilham Hamid.
Ilham juga mengatakan bahwa hal ini dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri serta tindak lanjut rapat dengan Pemkot Palopo pada Senin 13 April 2020 lalu.
“Sesuai arahan Wali Kota melalui Sekda, Firmanza DP, agar mendata tenaga kerja yang terdampak dengan adanya virus covid-19 ini.
Seperti diketahui cara daftar Kartu Prakerja dilakukan secara online di laman www.prakerja.go.id Syarat Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal. (*)





Tinggalkan Balasan