TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo meminta kepada seluruh pengembang perumahan di Kota Palopo untuk mempercayakan pengelolaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota Palopo.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Palopo, Irfan Dahri S.TP.,M.Si kepada teraskata.com, Senin (14/09/20).
Menurut Irfan pemerintah Kota Palopo terus berfikir memberikan kenyamanan kepada warganya, khususnya dalam hal penyediaan sarana dan infrastruktur jalan serta jaringan drainase, khususnya di setiap perumahan yang ada di Kota Palopo.
”Pemerintah terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana di setiap perumahan. Tetapi itu dapat dilakukan, kalau sarana fasos dan fasumnya sudah diserahkan ke Pemkot Palopo,” katanya.
Upaya perbaikan infrastruktur oleh Pemkot, kadang terkendala karena pihak pengembang belum menyerahkan sarana prasarana utilitas tersebut kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah Kota Palopo tidak dapat melakukan perbaikan maupun pengadaan infrastruktur yang dimaksud.
”Kami meminta agar fasos fasumnya segera diserahkan ke Pemerintah Kota Palopo. Kami siap diajak diskusi untuk mengalokasikan anggaran meningkatkan fasum fasos jika telah diserahkan ke Pemerintah,” kata Irfan.
Meski demikian, Irfan belum membeberkan perumahan mana saja di Kota Palopo yang belum menyerahkan aset Fasos dan Fasumnya kepada Pemerintah. (*)
Komentar