TERASKATA.Com, Palopo – Sebagai perwujudan Amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta dalam upaya peningkatan dan percepatan SAKIP Pemerintah Kota, Pemkot Palopo melakukan studi tiru SAKIP di Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 25 – 27 September 2019 ini merupakan salah satu bentuk upaya peningkatan kualitas serta evaluasi SAKIP baik dari seluruh Perangkat Daerah maupun milik Pemerintah Kota Palopo.
Rombongan dipimpin oleh Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH.M.Si, MH. Rombongan Pemkot Palopo diterima oleh Bupati Banggai, DR.Ir. H. Herwin Yatim, MM didampingi Wakil Bupati Kabupaten Banggai, H. Mustar Labolo dan Sekda Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah M.Si.
Kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, pihaknya memilih Kabupaten Banggai sebagai daerah kunjungan studi tiru tentang SAKIP, karena berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP tahun 2019 Kabupaten Banggai kini ber predikat A dengan nilai 80,18.
”Proses pengaplikasian SAKIP di Kabupaten Banggai ini sangat baik. Itu dibuktikan dengan predikat A yang diberikan oleh Kemenpan RB. Itulah alasan, kenapa kami studi tiru ke Banggai,” kata FKJ.
Ia menambahkan Kota Palopo saat ini juga tengah merancang konsep penerapan E-Kinerja atau SAKIP sebagai salah satu upaya untuk memaksimalkan kinerja pegawai, termasuk pemberian TPP berbasis kinerja.
”Kita ingin, reward dan punishment diberikan berbasis kinerja. Jadi basis penilaiannya adalah kinerja. Itulah salah satu tujuan SAKIP ini dihadirkan oleh Kemenpan RB,” tandasnya. (*)
Komentar