Dokumen Pencalonannya Diprotes, Dedy Irawan Taslim Beberkan Bukti Pernah Ikut Diklat HIPMI

TERASKATA.COM, PALOPO – Dedy Irawan Taslim membeberkan bukti-bukti bahwa dirinya adalah kader Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Dalam rilis yang diterima redaksi Teraskata.com, Rabu (23/3) malam, Dedy mencantumkan sejumlah foto kegiatan dan seritifikat keikutsertaannya dalam pendidikan dan latihan Diklatda II Kader HIPMI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu sebagai respon Dedy Irawan Taslim setelah berkas pencalonannya sebagai calon ketua umum HIPMI Palopo periode 2022-25, diprotes kubu caketum lainnya, Imbara Firman.

Diberitakan sebelumnya, Master Campaign (MC) bakal calon Ketua HIPMI dari kubu Imbara Firman yakni, Ary Alamsyah melayangkan protes ke Steering Committe (SC) Muscab HIPMI Kota Palopo pada verifikasi faktual berkas pencalonan bakal calon, Rabu (23/3/2022).

Pada verifikasi itu, Ary meragukan satu dokumen inti persyaratan bertarung di Muscab IV HIPMI Palopo ini. Yakni, sertifikat Diklatda II Kader HIPMI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tertanggal 23-25 September 2016 di Mako Yonif Raider Kota Makassar.

Protes itu ditandai dengan tidak ditandatanganinya berita acara verifikasi berkas pencalonan oleh Ary sebagai MC Imbara.

“Kami meragukan keaslian dokumen pencalonan tersebut. Sebab, setelah kami membandingkan dengan empat sertifikat yang sama. Hanya sertifikat saudara Dedy yang berbeda dari sisi desain,” kata Ary dalam rilisnya.

Menanggapi hal itu, Tim Pemenangan Dedy Irawan, Iksal Ikbal menegaskan bahwa dokumen khususnya sertifikat yang dipersoalkan tersebut adalah asli.

“Ini dibuktikan dengan adanya foto Dedy Irawan saat mengikuti diklatda bersama sejumlah pengurus HIPMI Palopo pada tahun 2016 lalu,” tegas Ical sapaan akrabnya.

Ical menilai kubu Imbara tidak perlu mempersoalkan hal ini secara berlebihan, karena mereka sebenarnya tahu bahwa Dedy Irawan pernah mengikuti diklat bersama sejumlah pengurus. (*/int)

Foto-foto Dedy Irawan Taslim saat mengikuti Diklatda II Kader HIPMI tingkat Sulsel

Foto-foto: dokumen Dedy Irawan Taslim

Komentar