DPMD Serahkan Data Hasil Pemutakhiran Data 91 Desa ke KPU Luwu

TERASKATA.COM, LUWU — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu menyerahkan secara resmi Data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 91 (Sembilan Puluh satu ) desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa dikabupaten Luwu.

Penyerahan Data pemilih yang  dilaksanakan di kantor DPMD Kabupaten Luwu Selasa 17 Mei 2022 ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas DPMD  Drs. H. Bustam, M.Si, Ketua KPU Luwu, Hasan Sufiyan,  anggota KPU Divisi Perencanaan, data dan Informasi, Adly Aqsha, anggota KPU divisi Teknis, Abdullah Sappe, Kasubag Teknis, Asrinah dan Kasubag Perencanaan, data dan Informasi, Hartono A. Sonde.

Dalam kesempatan itu Kepala DPMD H. Bustan menyampaikan rasa syukurnya dan terima kasihnya  kepada semua pihak karena pelaksanaan Pilkades serentak ini berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pemilihan kepala desa di 91 Desa di kabupaten Luwu terlaksana dengan baik dan sukses meskipun diwarnai beberapa polemik dan semuanya bisa diselesaikan dengan baik” ucapnya.

H. Bustan menyampaikan bahwa, berkenaan dengan hasil penandatangan kerjasama beberapa waktu lalu antara DPMD dan KPU Kabupaten Luwu, sepakat bekerjasama dalam hal pemutakhiran data pemilih di 91 desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa.

“Hasil pemutakhiran data pemilih tersebut kami serahkan untuk ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Luwu” ucapnya

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Luwu, Hasan Sufyan, S.Ip, M.Ip, menyampaikan tentang pentingnya data hasil pemutakhiran ini.

“Data ini sangat penting, agar akurasi data Pemilih semakin mutakhir dan juga mendukung program yang kami laksanakan setiap bulannya yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan” ujar Hasan.

Di tempat yang sama, Adly Aqsha selaku ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi juga menyampaikan akan segera menindak lanjuti hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa di 91 desa dikabupaten Luwu.

Meskipun begitu, lanjut Adly Aqsha,  pihak KPU Luwu akan mengecek terlebih dahulu data-data tersebut apakah elemen data dari hasil pemutakhiran data pemilih tersebut lengkap sesuai 14 elemen data yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Tentu akan menjadi pekerjaan bila ada proses pemutakhiran data pemilih yang tidak melengkapi basis elemen data yang dimaksud” ucap Adly.

Meski demikian kata Adly pihak KPU Luwu sangat mengapresiasi DPMD kabupaten Luwu yang telah berhasil melakukan proses pemutakhiran data.

“Selain itu, kami juga mengucapkan banyak terima kasih, baik itu DPMD kabupaten Luwu maupun Panitia Pemilihan Kepala Desa yang telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih di 91 desa yang telah melaksanakan pemilihan kepala desa” jelas Adly. (*)

Komentar