DPRD akan Lakukan Sidak Minyak Goreng, Tapi Masih Tunggu Ini

TERASKATA.COM, PALOPO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan beberapa waktu lalu.

“Tepatnya tanggal 17 Februari 2022, kami sudah adakan RDP dengan Dinas Perdagangan membahas terkait kondisi yang ada yakni kelangkaan minyak goreng,” ucap Anggota Dewan Komisi III, Dahri Suli, Senin (07/03/22).

Dahri menyebutkan hasil dari RDP tersebut mengeluarkan kebijakan untuk diadakan pasar murah.

Diketahui, terdapat 13 distributor minyak goreng yang berkantor di Kota Palopo menyebar di seluruh Luwu Raya hingga Toraja.

“Pusat perkantoran/pergudangan distributor minyak goreng saat ini berada di Kota Palopo, dan itu juga tersebar di seluruh Luwu Raya dan Toraja,” kata Dahri.

Saat ini DPRD Kota Palopo masih menunggu data dari Dinas Perdagangan terkait jumlah minyak goreng yang tersalurkan di Kota Palopo.

“Sampai hari ini kita belum punya data berapa jumlah minyak goreng yang tersalurkan di Kota Palopo di setiap bulan nya dari semua distributor yang ada” kata Dahri.

“Karena distributor minyak goreng di Kota Palopo kan juga tersebar di Luwu Raya sampai ke Toraja. Jangan sampai kita lakukan sidak ke distributor tapi nyatanya jatah minyak goreng itu untuk daerah Luwu bukan untuk Kota Palopo, nah itu yang kita hindari” tambahnya.

Karena masih menunggu data tersebut, DPRD belum bisa secara langsung turun ke lapangan. (mg1/Ams)

Komentar