DPRD Minta Biaya Pengobatan Korban Unjukrasa Digratiskan

TERASKATA.id, Palopo – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Palopo merekomendasikan Dinas Kesehatan Palopo untuk menggratiskan biaya pengobatan korban peserta aksi unjukrasa.

Hal itu diungkapkan Legislator Partai Golongan Karya (Golkar), Seteven Hamdani usai rapat dengan perwakilan massa aksi Aliansi Peduli Indonesi di kantor DPRD Kota Palopo, Rabu (25/09/19).

”Kami akan usulkan rekomendasi ke Dinas Kesehatan Palopo agar menginventarisir korban aksi unjukrasa aliansi mahasiswa peduli indonesia. Agar perlu biaya rumah sakit korban aksi bisa digratiskan,” katanya di Rabu (25/09/19).

Berdasarkan data yang dihimpun teraskata.id, korban dari aksi unjukrasa yang sedang dirawat di Rumah Sakit sebanyak lima orang. Mereka masing-masing adalah Andi Akbar (Anggota Polres Palopo), Dodi Irawan (Mahasiswa Unanda), Erik Strada (Mahasiswa IAIN) dan 2 orang Mahasiswa UNCP.

”Empat orang korban aksi dari mahasiswa. Dua orang yang berasal dari UNCP saya lupa namanya,” kata presiden BEM UNCP Ilham kepada teraskata.

Dasar dari rekomendasi DPRD Kota Palopo merujuk pada surat edaran Kementerian Kesehatan RI, perihal kesigapsiagaan Rumah Sakit, tertanggal 24 September 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia dan Direktur utama/Direktur/Kepala Rumah Sakit se- Indonesia dengan Nomor: YR-03-03/III-2/3632/2019. Surat edaran itu diteken Direktur pelayanan rujukan, dr. Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH. (*)

Komentar