TERASKATA.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo menggelar rapat rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 yang digelar di ruang musyawarah DPRD Palopo, Kamis (19/11/20).
Salah satu yang menjadi pembahasan terkait polemik pemasangan spanduk imbauan kepemilikan Rumah Toko (Ruko) di kawasan Pusat Niaga Palopo (PNP) menjadi keresahan pedagang selaku pemilik Hak Guna Bangunan (HGB).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi 1, Baharman Supri menilai rencana proyek gedung baru DPRD Palopo kurang bijaksana saat ini. Mengingat menurut dia, masih banyak masalah lain utamanya soal kebijakan anggaran yang butuh perhatian serius Pemkot khususnya soal sengketa lahan Pasar Niaga Palopo (PNP) yang butuh akselerasi karena menyangkut kewajiban membayar ganti rugi Rp38 miliar.
“Kita jangan terlalu lama membiarkan kasus PNP. Lebih bermanfaat dananya dipakai bayar gamti rugi secara bertahap, daripada bangun baru gedung DPRD yang urgensitasnya belum dirasa mendesak,” katanya.
Ia pun menyebutkan, masalah pasar merupakan masalah kepentingan hajat hidup orang banyak, sedangkan masalah pembangunan gedung DPRD yang memakan anggaran sekitar Rp17,4 miliar itu hanya masalah segelintir orang saja.
“Kami di Fraksi Golkar kurang setuju dan menyatakan sikap menolak usulan tersebut, waktunya kurang tepat saja,” tandas Baharman.(*)
Komentar