TERASKATA.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo menggelar rapat paripurna terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) di ruang paripurna DPRD Palopo, Senin (18/10/21).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Palopo, Dr Hj Nurhaenih SKp MKes didampingi Wakil Ketua I DPRD Palopo, Abdul Salam, dan dihadiri Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palopo, Judas Amir berterima kasih kepada Ketua dan semua anggota DPRD Kota Palopo atas terealisasinya Ranperda menjadi Perda sesuai agenda penetapan pada rapat paripurna kali ini.
“Kita menetapkan sebuah Perda untuk kepentingan masyarakat kita, kita patut bersyukur kepada Allah SWT dengan penetapan rancangan ini mendapat dukungan dari teman-teman anggota Dewan, saya berharap agar semua jajaran pemerintahan untuk selalu taat dan mau bekerja berdasarkan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab,” paparnya.
“Perda merupakan kekuatan tertinggi kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih mengatakan, setelah melalui semua proses sebagaimana diatur dalam tata cara penyusunan undang-undang Ranperda penetapan rancangan yang telah ditetapkan pihaknya berharap agar bisa menjadi Perda yang benar-benar dilaksanakan secara baik dan tentunya profesional.
Ranperda yang telah disepakati masing-masing angota Dewan menyetujui penetapan ini. Ranperda yang dibahas untuk dijadikan Perda, hal itu ditandai dengan penandatanganan oleh Wali Kota Palopo dan Ketua DPRD Kota Palopo di akhir rapat.(lia)
Komentar