DPRD Resmi Usulkan Pemberhentian Wabup Lutim, Irwan Bachri Syam

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – DPRD Luwu Timur sudah mengusulkan pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur masa jabatan 2016-2021, Irwan Bachri Syam (Ibas). Usulan itu melalui rapat paripurna yang digelar Senin (8/2/2021) pagi tadi.

Rapat paripurna pengusulan pemberhentian Wabup Lutim dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II, Usman Sadik. Hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.

Pengusulan pemberhentian Irwan sebagai wakil bupati diumumkan Usman Sadik. Usman mengatakan, dengan ini diumumkan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Luwu Timur.

“Maka diajukan usul pengesahan pemberhentian saudara Irwan Bachri Syam sebagai Wakil Bupati Luwu Timur masa jabatan 2016-2021,” kata Usman, dikutip dari Tribun Lutim.

Sementara HM Siddiq BM mengatakan, DPRD memberi apresiasi atas jasa dan pengabdian wakil bupati selama menjabat dari 2016 sampai 2021.

Sebagai informasi, Thorig Husler (alm) dan Irwan Bachri Syam dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih pada 17 Februari 2016.

Mereka dilantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo saat itu, bersama sembilan kepala daerah terpilih di Halaman Kantor Gubernur Sulsel.

Setelah pengusulan pemberhentian ini, Irwan Bachri Syam masih menjabat sebagai wakil bupati sampai 17 Februari 2021.

Setelah itu, Gubernur Sulsel akan menunjuk pelaksana tugas Bupati Lutim hingga pemenang Pilkada Luwu Timur 2020 dilantik.

Sebelumnya, Pilkada Luwu Timur dimenangkan oleh Thorieg Husler dan Budiman. Ia mengalahkan pasangan Irwan Bachri Syam dan Ibas Rio.

Namun sengketa Pilkada Luwu Timur hingga saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi. (int)

Komentar