DPRD Sulsel Nilai PT Masmindo Tak Serius, Puluhan Tahun Eksploitasi Tapi Belum Produksi Emas

TERASKATA.com, LUWU – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendesak PT Masmindo Dwi Area (MDA) segera produksi tambang emas. Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi D, Jhon Rendem Mangontan, saat kunjungan ke lokasi MDA di Dusun Lo’ko, Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Luwu, Rabu (23/9/2020).

Kunjungan Komisi D bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulsel, Andi Hasdullah, perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Jamaluddin, dan perwakilan Inspektor Pertambangan, Ramli.

Hadir juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Andi Pangerang, juga dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu, dan DPRD Luwu.

Keberadaan PT MDA di Luwu sudah puluhan tahun. Bahkan aktivitas eksploitasi di pegunungan Luwu sudah berlangsung selama 20 tahun.

“Kami sudah banyak menerima informasi kalau PT MDA sudah puluhan tahun eksploitasi, tapi belum produksi. Inilah tujuan kami datang ke sini, untuk mengecek langsung,” ujarnya.

“Sudah puluhan tahun persiapan, sampai tahap konstruksi belum juga dimulai. Bahkan peta kepemilikan untuk pembebasan lahan saja belum ada,” katanya.

Sehingga, ia menilai tidak ada keseriusan pihak perusahaan untuk segera melakukan produksi di Luwu.

Komentar