Dua Rumah Dinas Pejabat Segera Direhab

TERASKATA.com, Palopo – Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Palopo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo dalam waktu dekat ini segera direhab. Prosesnya akan memasuki tahap lelang pengerjaan proyek yang menelan anggaran senilai Rp900 Juta itu.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo, Ibnurus Kuddus ST. kepada wartawan. Menurutnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirim dokumen lelang proyek tersebut untuk ditayangkan oleh Unit Kerja Pengadaaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Menurutnya anggaran senilai Rp900 juta itu bersumber bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. ” Saat ini kita sedang merampungkan dokumen lelang proyek tersebut. Kita targetkan, pekan ini dokumen lelangnya tayang di LPSE. Sebelumnya, kami telah menerima dokumen Detail Engineering Design (DED) yang dibuat oleh Dinas Perkim,” ujar Ibnurus.

Untuk diketahui, Rujab Ketua DPRD dan Sekda masing-masing berada di Jalan Tandipau dan Jalan Patang Palopo. Kedua gedung tersebut, merupakan eks aset Pemkab Luwu yang telah diserahkan ke Pemkot Palopo.

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo memastikan tambahan fasilitas kepada beberapa pejabat yakni rumah jabatan (Rujab). Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Kota Palopo, Irfan Dahri menyebutkan, Rujab tersebut merupakan bangunan bekas aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu yang telah diserahkan kepada Pemkot Palopo yang diprioritaskan sebagai Rujab.

”Bangunannya sudah ada. Tinggal kita mau rehab. Anggarannya sudah ada dalam APBD 2021 yang akan dikerjakan tahun ini,” katanya.

Untuk pelaksanaan rehabnya, lanjut Irfan akan dilaksanakan setelah hasil lelang selesai di UKPBJ/LPSE. “Dokumen perencanaan dan pelaksanaannya sudah rampung dan siap kita dorong untuk proses tender,” sebutnya. (*)

Komentar