Dukung KNPI Wujudkan Kota Layak Pemuda

TERASKATA.id, Palopo – Kota Layak Pemuda (KLP) merupakan program unggulan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.

KLP merupakan ide percepatan pembangunan dunia kepemudaan dalam rangka menghadapi bonus demografi. Program KLP sudah memasuki tahun ketiga pasca launching di Kota Bandung, Jawa Barat 2017 lalu.

Di Kota Palopo, Komite Nasional Pemdua Indonesia (KNPI), tengah berupaya mewujudkan Palopo sebagai Kota Layak Pemuda. Langkah awal yang dilakukan oleh pengurus KNPI Palopo adalah dengan melakukan kajian kepemudaan.

BACA JUGA: Ingin Mandiri dan Religius, IDP Daftar Putrinya ke Ponpes Internasional

”Kajian kepemudaan yang kita buat ini, diharapkan menjadi dasar untuk mengadakan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Pemuda di Kota Palopo,” kata Ketua KNPI Palopo, Umar SE usai ekspose kajian kepemudaan di Ruang Komisi I, DPRD Kota Palopo, Rabu (3/7/2019).

Menurut Umar, KLP adalah visi besar dari kepengurusan KNPI Palopo periode 2018-2021 yang harus terwujud sebelum kepengurusan ini berakhir. Menurutnya, ada empat indikator yang harus dipenuhi untuk mewujudkan visi besar tersebut.

”Indikatornya adalah, Pertama regulasi, yakni adanya Perda tentang kepemudaan,” lanjut Umar.

Selain itu, infrastruktur juga menjadi salah satu indikator. Infrastruktur mencakupi adanya ruang atau tempat ekspresi dan kreasi pemuda. Indikator ketiga adalah kelembagaan, yakni bisa diukur dengan adanya keaktifan organisasi kepemudaan dan komunitas pemuda. Terakhir Kemandirian, artinya pemuda mandiri dalam hal UMKM.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan HAM KNPI Palopo, Irham Amin menjelaskan, KNPI Palopo sebagai wadah berhimpun kaum muda yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), menyusun pokok-pokok pemikiran mengenai urgensi pembentukan Peraturan Daerah
tentang Pemuda di Kota Palopo oleh Pemerintah Kota Palopo baik itu eksekutif maupun legislatif.

Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Kota Palopo pada akhir tahun 2017 tercatat sebanyak 176.907 jiwa, secara terinci menurut jenis kelamin masing-masing 85.967 jiwa laki-laki dan 90.940 jiwa perempuan.

Dari data itu, jumlah penduduk usia muda (usia 15-34 tahun) memilliki jumlah yang tidak kecil, yakni sebesar 69.662 jiwa atau sebesar 39,37 % dari total jumlah penduduk Kota Palopo.

”Jumlah usia produktif ini harus dikelola dengan baik, karena ini potensi besar jika dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin. Jika tidak, maka dipastikan akan menjadi penghambat proses pembangunan,” ungkapnya.

Potensi pemuda menurutnya harus dapat tersalurkan dan memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi pembangunan daerah, pemuda perlu dilibatkan dalam proses-proses pembangunan. Angkatan muda tidak boleh termarjinalisasi dalam proses pembangunan, mengingat konsep pembangunan yang bersendikan prinsip pemerintahan yang baik (good government), harus melibatkan seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali pemuda dan dilakukan secara berkelanjutan (suistanability).

BACA JUGA: dr Syukur Resmi Pimpin PSSI Palopo

Ketua Komisi I DPRD Palopo, Steven Hamdani mengaoresiasi langkah KNPI Palopo yang mendorong terbitnya Perda Pemuda melalui jalur legislatif.

”Tidak dapat dipungkiri, peran pemuda dalam pembangunan. Kita berharap ke depan bagaimana pemuda bisa punya kegiatan positif, peran pemuda ini sangat straregis,” katanya.

Hanya saja, Steven berharap jika kelak Perda Pemuda sudah ada, agar bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Bukan hanya sekedar sebagai pajangan semata.

”Kami di DPRD menyambut baik hal ini. Hanya saja, kami berharap perda ini nantinya akan menjadi dasar dalam hal pembangunan kepemudaan. Tentu harus berlaku selamanya, siapapun walikotanya, siapapun Ketua KNPI nya, Perda ini harus tetap menjadi pedoman kepemudaan di Kota Palopo,” katanya.

BACA JUGA: Pemda Diingatkan Hati-hati Keluarkan Izin ADMAL

Pada pertemuan itu disepakati, ranperda ini didorong melalui jalur inisiatif DPRD. Dan diprioritaskan masuk dalam program pembahasan peraturan daerah tahun 2020 mendatang.

Rombongan KNPI dipimpin ketua, Umar didampingi Sekretaris, Wahyudi Yunus, ketua Komisi Hukum dan HAM Irham, serta pengurus lainnya. Mereka diterima anggota komisi I, Steven Hamdani. Hadir juga rekannya, Andi Herman Wahidin, Nureny, Misbahuddin dan Budiman. (*)

Komentar