FKJ Soroti Pola Rekrutmen Karyawan PAM-TM Palopo, Banyak Titipan ?

TERASKATA.Com, Palopo – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim Judas, SH. MSi., MH. (FKJ) menyoroti pola rekrutmen karyawan di Perusahaan Umum Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Mangkaluku Palopo.

Sorotan itu disampaikan FKJ saat menguji salah satu peserta seleksi calon direksi Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo periode 2021-2026, Abdul Hamid.
Menurutnya, selama ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa di Perumda Tirta Mangkaluku proses perekrutan tidak menggunakan standar dan pola yang jelas. Bahkan cenderung lebih mengutamakan mengakomodasi ‘titipan’ dari oknum-oknum tertentu dari berbagai kalangan.

“Kami melihat tidak ada standar yang berlaku dalam hal perekrutan karyawan dan pegawai di Perumda Tirta Mangkaluku,” kata FKJ.
Ia menyebutkan tidak jelasnya standar perekrutan pegawai dan karyawan, berimplikasi pada tingginya biaya operasional yang tidak sejalan dengan meningkatnya kinerja dan kualitas pelayanan terhadap pelanggan.

“Nah, kira-kira apa yang akan bapak lakukan jika nantinya diberi kesempatan menjadi salah satu direksi. Karena ini menjadi salah satu soal yang ada di Perumda Tirta Mangkaluku Palopo,” tanya FKJ.

Mendengar hal itu, Abdul Hamid mengatakan jika dirinya diberi amanah menjadi salah satu direksi, hal pertama yang akan dilakukan adalah dengan melakukan rasionalisasi karyawan.

“Memang benar, bahwa rasio karyawan yang ideal untuk Kota Palopo adalah 6 per 1000 pelanggan. Dan saat ini, angkanya masih 9 per 1000 orang. Maka hak pertama yang akan saya lakukan nantinya adalah dengan melakukan rasionalisasi karyawan,” katanya.

Ia juga tidak menampik jika metode perekrutan di Perumda Tirta Mangkaluku saat ini tidak memiliki standar yang jelas. Bahkan soal titipan sejumlah oknum juga memang benar adanya.

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon direksi Perumda Tirta Mangkaluku kota Palopo berlangsung Senin (14/12/20) Pagi, di Ruang Pertemuan Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya No. 1 Makassar. (*)

Komentar