Gelar Rakor Larangan Mudik, Wali Kota : Kita Tak Boleh Langgar Aturan Pemerintah Pusat

TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka tindak lanjut instruksi pemerintah pusat tentang larangan mudik/bepergian bagi masyarakat yang berlaku mulai, 6-17 mei 2021 yang dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona kantor Wali Kota Palopo, Rabu (05/05/21).

Dalam arahannya, Wali Kota Palopo menyampaikan, sebagai jajaran pemerintahan harus selalu memikirkan rakyatnya di mana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka pemerintah harus antisipasi. Jika ada masalah di situlah pemerintah hadir.

“Kemungkinan hal yang belum terjadi pemerintah juga hadir karena pemerintah selalu memikirkan kesejahteraan rakyatnya,” ungkap Wali Kota.

Lanjutnya, menurut ilmuwan, Covid-19 ini besar kemungkinan untuk berkembang kembali oleh karena itu kepekaan pemerintah pusat agar tidak terjadi maka mengeluarkan perintah larangan mudik.

Begitu juga untuk masyarakat Kota Palopo, baik itu ASN diperintahkan jangan mudik karena penyakit yang sampai saat ini masih ada perlu diantisipasi.

“Kita ini adalah pengayom masyarakat yang melaksanakan peraturan dan diimplementasikan dengan baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kerja sama para Canat, Lurah, Bhabinkamtibmas agar saling koordinasi menjaga dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.

“Karena kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga kita tidak boleh melanggar hal-hal yang bertentangan yang telah disampaikan atau perintah dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi, Wakapolres Palopo Kompol Budi Gunawan SE MH, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin M SH MH, serta Para Camat dan Lurah Se Kota Palopo.(lia)


Komentar