GERAM Demo Lagi: Tidak Akan Berhenti Sampai Pihak Perusahaan Menemui Kami!

TERASKATA.com, LUWU – Gerakan Aktivis Milenium (GERAM) Luwu kembali menggelar aksi unjuk rasa memprotes pencemaran lingkungan hidup yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan di Bumi Sawerigading.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini GERAM berunjuk rasa di Mapolres Luwu, Kejari, Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Luwu, Rabu
(30/12/2020).

Ini merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya, 11 Desember lalu, mereka berunjuk rasa dengan isu yang sama. Kala itu, difasilitasi angggota Komisi III DPRD Luwu mereka menggelar pertemuan dengan dinas terkait.

Dan pada Rabu siang tadi, GERAM kembali menggelorakan sejumlah tuntutannya.

Antara lain, mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu menindak PT Sampoerna yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan akibat limbahnya.

Meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Luwu dan Gakkum KLHK Provinsi Sulawesi Selatan untuk memeriksa serta menindak tegas PT Sampoerna yang diduga kuat melakukan aktivitas illegal logging serta penguasaan lahan hutan produksi di salah satu hutan yang ada di Kabupaten Luwu.

Tuntuan lainnya, mempertanyakan izin operasi dan AMDAL PT Masmindo.

“Kami juga mendesak Pemkab Luwu serta DPRD Luwu untuk terus menolak rencana pembangunan pelabuhan PT BMS yang diduga masuk dalam wilayah sempadan pantau dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem laut,” kata Jendlap Aksi GERAM, Guntur Armada.

Bukan hanya soal lingkungan hidup, GERAM juga menuntut transparansi pengelolaan refocusing anggaran Covid-19.

Lalu, mendesak Kepala Kejari Luwu menuntaskan kasus korupsi pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun anggaran 2019.

“Kamu melakukan aksi karena sampai hari ini kami tidak mendapatkan jawaban atas seluruh tuntutan yang kami sebelumnya,” kata Guntur dalam rilis yang diterima redaksi Teraskata.com.

Guntur juga menyinggung rapat dengan pendapat dalam aksi sebelumnya, DPRD dan Pemkab Luwu berjanji akan memanggil pihak perusahaan terkait.

“Namun setelah melakukan rapat bersama seluruh pihak perusahaan (MASMINDO, BMS, SAMPOERNA) setelah mendatangi DPRD dan Pemkab, kami justru tidak mendapatkan jawaban dan tak satupun dari mereka menemui kami,” kesal Guntur.

Ia menilai ini adalah catatan yang buruk dan tak pantas ditunjukkan Pemkab dan DPRD Luwu.

“Pemerintah dan DPRD kabupaten Luwu harusnya berdiri di atas kepentingan rakyat. Bukan kepentingan investor atau kepentingan golongan maupun individu,” lanjutnya.

Menurut Guntur, GERAM akan terus berunjuk rasa menyuarakan tuntutannya sampai pihak pemerintah dan perusahaan menemui mereka.

“Selanjutnya kami akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga bapak bupati maupun pihak perusahaan menemui kami,” tutup Guntur. (int)

Komentar