Hari Buruh, LMND Palopo Aksi Cabut UU Cipta Kerja

TERASKATA.com, Palopo – Tepat pada peringatan Hari Buruh 1 Mei, sejumlah mahasiswa dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Kota Palopo menggelar aksi di Jalan Andi Djemma tepatnya di perempatan depan kantor Wali Kota Palopo, Sabtu (01/05/21) sore.

Dalam aksinya tersebut, para aktivis meminta Pemerintah mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Kota Palopo itu menyebut, UU Cipta Kerja merupakan alat pemerintah untuk mendapatkan investasi dan eksploitasi.

“Di sisi lain, proses perumusan yang sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan para pengusaha,” kata Ketua LMND Palopo, Didit Prananda.

Ia menyebutkan, investasi telah menjadi lokus utama pemerintah Indonesia sebagai solusi mengatasi defisit neraca perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, tetapi justru merupakan investasi yang berpotensi merusak lingkungan dan tidak menyejahterakan masyarakat.

“Hal itu disebabkan pemerintah tidak selektif dalam menarik investasi asing yang datang sehingga investor potensial yang hadir justru adalah investor yang buruk dan paling ekstraktif, yang hanya akan memperluas eksploitasi alam dan kerusakan lingkungan,” sebut Didit.

Ia juga mengatakan, perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat atas nama kepentingan pembangunan dan ekonomi akan semakin massif terjadi.

Komentar