Hari Buruh, LMND Palopo Aksi Cabut UU Cipta Kerja
“Pasalnya, aturan ini akan memberikan kemudahan bagi korporasi dan pemerintah untuk merampas tanah dan sumber daya alam yang dikuasai masyarakat, baik kelompok miskin kota, masyarakat adat, petani, dan nelayan,” jelasnya.
Hiring easy firinel dalam UU Omnibus Law menurut dia, nantinya pekerja/buruh akan diupah semurah mungkin dengan penghitungan upah per jam dan dilegalkannya pembayaran upah di bawah standar minimum.
Ia menyebut status dan kepastian kerja tidak jelas lewat outsourcing dan kontrak kerja tanpa batasan waktu.
“Potensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja. Sepanjang tahun, asosiasi pengusaha dan Bank Dunia terus mendorong penurunan dan bahkan penghapusan pesangon. Pemerintah kemudian mengabulkan permintaan itu dengan menjadikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari kompensasi pemecatan. Sesungguhnya hal itu adalah akal-akalan karena pekerja/buruh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” urainya.
Selain menuntut UU Cipta Kerja dicabut, LMND juga meminta pemerintah menghentikan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan, mahasiswa meminta wujudkan reforma agraria sejati.
Selain itu, juga menuntut diaahkannya RUU masyarakat adat dan RUU PKS, serta mewujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis.(lia)






Tinggalkan Balasan