Hasil Rapat Bersama, Wali Kota Palopo Putuskan Salat Idul Adha Dilaksanakan di Rumah

TERASKATA.com, Palopo – Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH memutuskan pelaksanaan Idul Adha 1442 H dilaksanakan di rumah masing-masing.

Hal itu diputuskan Wali Kota Palopo setelah menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), NU, Muhammadiyah, dan tokoh masyaakat lainnya beserta para Lurah dan Camat di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Minggu (18/07/21).

“Pelaksanaan Salat Idul Adha tahun ini dilaksanakan di rumah masing-masing dengan mempedomani beberapa surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah pusat seperti edaran Menag, Dirjen Pendis Kemenag, dan Mendagri yang melarang pelaksanaan Salat Idul Adha di masjid bagi zona orange dan merah,” kata Wali Kota.

Di samping itu, terkait pelaksanaan takbir, lanjut Wali Kota, juga dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Adapun terkait penyembelihan hewan kurban, teknisnya saya serahkan kepada Kemenag Palopo untuk mengatur itu yang pada intinya tidak boleh membuat kerumunan demi kesehatan kita bersama,” pungkasnya.(lia)

Komentar