Hasil Rapat Pansel, Satu Calon Direksi PAM-TM Gugur
TERASKATA.Com, Palopo – Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Kota Palopo periode 2021-2026 telah melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftar. Jumat (4/12/20) di Makassar.
Usai verifikasi dilakukan Pansel yang dipimpin langsung tim seleksi, Prof Dr H Ma’ruf Hafidz SH., MH., langsung menyampaikan hasil verifikasi pada rapat Pansel dan Tim seleksi.
Hasilnya, satu orang dinyatakan gugur. Pasalnya yang bersangkutan tidak memenuhi syarat berdasarkan Permendagri Nomor 38 Tahun 2015. Khususnya pada pasal 35 huruf g. Juga tidak memenuhi syarat berdasarkan peraturan Walikota Palopo nomor 23 tahun 202 pasal 34 huruf g.
”Berdasarkan telaah kami terhadap semua berkas pelamar, kami menemukan satu pelamar yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan regulasi yang ada,” ungkap Ketua Tim Panitia Calon Direksi PAM-TM Kota Palopo, Prof. Dr. H. Ma’ruf Hafidz SH., MH.




Tinggalkan Balasan