TERASKATA

Membangun Indonesia

Hasil Rapat Pansel, Satu Calon Direksi PAM-TM Gugur

admin |
Logo PAM-TM Palopo

Pelamar yang dimaksud itu adalah Ardiansyah yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota Palopo. Ia gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi berdasarkan regulasi terkait Seleksi Calon Direksi PAM-TM Kota Palopo. Sementara itu, tujuh pendaftar lainnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Mereka adalah Andi Maryam MN Palullu, Hamid Sirateng Nahria, Chaerul Baderu SE, Dia Akril Nurimansjah, Masle Wijaya, Abdul Harum, dan Ir M Tawakkal.

” Untuk selanjutnya, akan diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi,” tandasnya.

Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, tahapan selanjutnya adalah Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Materi uji kelayakan dan kepatutan nantinya mencakup pysikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan perencanaan bisnis, presentase makalah dan perencanaan bisnis, dan terakhir wawancara. UKK ini akan nantinya ditangani langsung oleh Tim Panitia Seleksi (Timsel) yang dipimpin Guru Besar Fakultas Hukum UMI, Prof Dr H Ma’ruf Hafidz SH MH.

Pengumuman Akhir dari seleksi Calon Anggota Direksi akan diumumkan setelah hasil seleksi diperhadapkan kepada Walikota untuk selanjutnya ditetapkan sebagai anggota Direksi PAM-TM Palopo yang baru, untuk masa kerja 2021-2026. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini