HMI Cabang Palopo Minta Kapolres Bertanggungjawab

TERASKATA.com, Palopo – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo meminta Kapolres Kota Palopo bertanggungjawab atas tindakan refresif anggota Polres Palopo yang bertugas mengamankan jalannya aksi unjukrasa penolakan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum HMI Cabang Palopo Muhammad Aditya dalam rilisnya yang diterima redaksi teraskata.com, Kamis (08/10/20) malam. Menurut Aditya pihak kepolisian adalah Mengayomi, Melindungi, dan Melayani masyarakat, termasuk mereka yang menjalankan aksi unjukrasa.

”Namun apa yang terjadi di lapangan itu tidak sesuai lagi apa yang menjadi fungsi dari kepolisian. Maka dengan ini saya selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam cabang Palopo meminta kepada pihak kepolisian agar bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan,” kata Aditya.

HMI Cabang Palopo menjadi salah satu organisasi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) dalam gerakan Menolak Omnibus Law. Dalam aksi unjuk rasa terjadi bentrok yang mengakibatkan beberapa massa aksi menjadi korban. Sebagian besar yang menjadi korban adalah Kader HMI.

” Maka dari itu kami secara kelembagaan meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian dalam hal ini Polres Kota Palopo untuk segera bertanggungjawab atas apa yang kemudian di alami oleh kader kami,” tegasnya. (*)

Komentar