Hubungan Penyuluh dan Kepala UPTD KB Mungkajang Kurang Harmonis, Komisi 1 DPRD Palopo RDP
TERASKATA.com, Palopo – Komisi 1 DPRD Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hubungan antara Penyuluh di Kelurahan Mungkajang dengan Kepala UPTD Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Mungkajang yang kurang harmonis.
Itu disebabkan persoalan absensi yang kini telah masuk di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Palopo untuk mencari solusi terkait permasalahan yang sudah hampir setahun tersebut.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Palopo, Baharman Supri saat memimpin RDP itu mengatakan, persoalan ini segera harus diselesaikan secara kekeluargaan sebelum semakin berlarut-larut.
Dari hasil RDP itu pun disimpulkan beberapa poin, kata Baharman, yakni BKKBN Provinsi Sulsel melalui fasilitasi Komisi 1 DPRD Palopo untuk mencairkan Uang Lauk Pauk (ULP) berdasarkan laporan pengawas KB Palopo.
“Kepada pihak yang berselisih untuk sama-sama Instrospeksi diri dan cooling dwon dalam rangka mendamaikan perasaan masing-masing dan hubungan baik antara personal maupun kelembagaan dapat terjaga,” ujar Baharman.
Ia pun menyarankan kepada pihak BKKBN Provinsi Sulsel agar mereka yang berkonflik ini dirotasi ke tempat lain agar secara alamiah masalah terselesaikan.
“Sudah perlu diadakan rotasi atau penyegaran ini, supaya bisa sama-sama nyaman di tempatnya bekerja,” jelas Politisi Partai Golkar ini.
Adapun dari pihak yang mengadukan masalahnya ke Komisi 1 DPRD Palopo yakni Penyuluh KB Kelurahan Mungkajang, Andi Diana Krismilawaty yang melalui kuasa hukumnya, Andi Baso Juli menyebutkan, kliennya ini memberatkan perlakuan Kepala UPTD KB Kecamatan Mungkajang, Srimawarti MS yang bertindak sewenang-wenang atas kliennya selaku mitra kerjanya.

“Klien kami ini komplain atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Ibu Srimawarti, dia menyembunyikan absen lalu memberikan tanda tidak hadir terhadap absensi klien kami sehingga dia terekap tidak hadir, padahal dia hadir dan kerja di lapangan, akibatnya ULP klien kami ini tidak bisa cair sepenuhnya,” jelas Andi Baso.
Adapun Kepala UPTD KB Kecamatan Mungkajang, Srimawarti MS saat ditemui teraskata.com enggan berkomentar terkait permasalahan ini.
Namun di dalam rapat yang digelar Komisi 1 DPRD Palopo, Kamis (22/07/21) itu, Srimawarti mengakui sengaja menyembunyikan absensi penyuluh KB tersebut karena ada penyuluh KB yang bertindak sewenang-wenang juga untuk menidakhadirkan teman sesama penyuluhnya.
“Saya memang sengaja sembunyikan absensi itu, karena ada juga sesama penyuluh yang dengan saja menidakhadirkan rekannya sendiri sesama penyuluh, tentu itu bukan kewenangannya,” sebut Srimawarti.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris DPPKB Palopo, Makkasau dan beberapa anggotanya dewan Komisi 1 DPRD Kota Palopo.(lia)





Tinggalkan Balasan