IDP: BLT Bukan untuk Beli Rokok dan Pulsa
TERASKATA, LUWU UTARA – Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (iDP) menegaskan, penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan dasar pokok, bukan rokok dan pulsa.
“BLT ini jangan digunakan untuk sesuatu yang bukan kebutuhan dasar, seperti beli rokok atau beli pulsa, karena BLT ini untuk memenuhi kebutuhan pokok kita,” tegasnya saat launching penyaluran BLT dana desa, Rabu 13 Mei 2020.
IDP juga mengaapresiasi aparat Desa Lantang Tallang mempercepat perubahan APBDesnya.
Pihaknya mengharapkan semua sudah menyalurkan BLT-nya, selebihnya tolong dipercepatsebelum hari raya Idul Fitri. “Saya titip pesan, tidak boleh kurang 1 rupiah pun,” ujarnya.
Hukuman yang mengurangi dana BLT adalah hukuman mati. Karena kehadiran semua pihak ini untuk memastikan BLT dana desa ini tersalurakan denagn baik seseuai jumlah yang telah ditetapkan dan sesuai dengan syarat dan peraturan yang ada.
Pemerintah daerah di masa pandemi ini memberikan BLT yang bersumber dari APBD, APBD2, dan Dana Desa.
Indah menyarankan, penerima manfaat BLT dana desa ini membelanjakan di toko yang ada di desa supaya ekonomi bergerak di desa. “Kalau tidak ada, boleh berbelanja di tetangga desa,” ujar Indah.
Telah diberitakan sebelumnya, penyaluran BLT dana desa periode April 2020 ini berlangsung di 4 desa yaitu Desa Lantang Tallang sebanyak 131 KK, Desa Baloli sebanyak 89 KK, Desa Sepakat Sebanyak 228 KK dan Desa Tulung Sari sebanyak 149 KK.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir, Ketua Kejari, Indawan Kuswadi, Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amir Majid, perwira penghubung Mayor Arm Syafaruddin.(AS)
Tinggalkan Balasan