Ikut Eksis di Kegiatan Pemdes, BPD Tak Paham Fungsinya

TERASKATA.com, Luwu Utara – Bertempat di aula Desa Tarra Tallu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tarra Tallu Kec. Mappedeceng Kab. Luwu Utara melakukan rapat koordinasi evaluasi realisasi APBDes penggunaan anggaran semester pertama Tahun 2021, Senin (21/06/21).

Di setiap Tahun setidaknya BPD harus melakukan rapat evaluasi realisasi di pertengahan dan akhir semester, Serta rapat akhir Tahun, Di luar rapat Musyawarah Desa, RKP dan Musyawarah lain yang dianggap penting dilakukan dalam setahunnya. 

“Minimal BPD bisa melaksanakan semua rapat tersebut, Agar tidak terkesan ikut eksis saja di Kegiatan pemerintah desa yang  hanya datang hadir sebagai undangan,” harap Ketua BPD Tarra Tallu, Hendra SSi.

Tugas dan fungsi BPD jelas di Undang Undang Desa, Selain itu di permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa jelas teknis pelaksanaan rapat tersebut.

H. Artin selaku Kepala Desa Tarra Tallu, Dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPD atas kinerja dan sinergitasnya dalam mengawal pembangunan Desa, Ini menjadi pijakan ke depan bagi BPD yang lain.

Pendamping Desa, Bapak Riswan yang lebih akrab dipanggil Ciwank Gengster menyampaikan, “BPD Tarra Tallu ini patut dicontoh oleh Desa lain, Adanya evaluasi realisasi APBDes ini membuat penggunaan anggaran lebih transparan,” sambungnya.

Untuk semester I Tahun 2021 ini serapan realisasi Anggaran di Desa Tarra Tallu sebesar Rp. 265.774.170 tersisa Rp. 984.594.118 untuk digunakan di semester mendatang.

Selain BPD, Kades, dan  Pendamping Desa juga turut hadir Bhabinkamtibnas Pak I Putu Santika Yasa dan tokoh masyarakat Desa Tarra Tallu.(rilis)

Komentar