TERASKATA.com, Palopo – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo menangani 11 jenis pajak.
Pajak yang ditangani tersebut yaitu, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, dan pajak parkir.
Terdapat juga pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Di tahun 2020, realisasi pajak hotel mencapai Rp357.996.317 atau 79,55 persen dan ditargetkan tahun ini mencapai Rp850.000.000.
Selanjutnya, realisasi pajak restoran tahun lalu mencapai Rp5.009.500.361 atau 108,90 persen dan target tahun ini Rp6.100.000.000.
Pajak hiburan, tahun lalu mencapai Rp1.011.090.130 atau 88,77 persen tahun ini ditarget bisa mencapai Rp1.615.000.000.
Pajak reklame, tahun lalu mencapai Rp1.425.731.112 atau 88,83 persen yang ditargetkan tahun ini bisa mencapai Rp1.580.700.000.
Pajak penerangan jalan, tahun lalu capai Rp13.346.497.542 atau 100,92 persen yang tahun ini ditarget capai Rp14.000.000.000.
Pajak parkir, tahun lalu capai Rp239.819.391 atau 79,94 persen yang tahun ini ditarget capai Rp400.000.000.
Pajak air tanah, tahun lalu capai Rp13.101.986 atau 52,41 persen yang ditargetkan tahun ini capai Rp30.000.000.
Pajak sarang burung walet, tahun lalu capai Rp15.050.000 atau 100,33 persen yang tahun ini ditarget capai Rp25.000.000.
Pajak mineral bukan logam dan batuan, tahun lalu capai Rp1.249.507.980 atau 138,83 persen yang tahun ini ditarget capai Rp1.000.000.000.
Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, tahun lalu capai Rp3.851.953.872 atau 102,20 persen yang tahun ini ditarget capai Rp4.677.000.000.
Dan bea perolehan hal atas tanah dan bangunan, yang tahun lalu mencapai Rp7.511.548.444 atau 107,31 persen yang tahun ini ditarget bisa mencapai Rp9.000.000.000.
“Alhamdulillah tahun lalu kami over target dan mudah-mudahan di tahun ini target yang telah disepakati bersama tersebut juga dapat terpenuhi meski masih di tengah pandemi Covid-19,” kata Kepala Bapenda Palopo, Drs Abd Waris MSi.(lia)
Komentar