TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Iriani: Saya Mohon Maaf dan Bersedia Jalani Sanksi Adat

admin |
Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau bersama Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman, dan Iriani, serta Pemangku Adat dan masyarakat Rongkong usai melaksanakan mediasi dan menghasilkan beberapa kesepakatan. (Ft Aulia)

TERASKATA.COM, Palopo – Iriani, Peneliti asal Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mengakui kesalahannya atas karya yang ia tulis dalam Jurnal Sejarah dan Budaya ‘Walasuji’.

Permintaan maaf Iriani tersebut disampaikan langsung saat dimediasi di Mapolres Palopo, Senin (14/03/22) bersama pelapor, Pemangku Adat Rongkong, dan Aliansi Masyarakat Rongkong.

Mediasi tersebut, turut dihadiri Datu Luwu XL, Andi Maradang Mackulau dan Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman.

”Saya memohon maaf dan bersedia menjalani sanksi adat,” tegas Iriani.

Selain memimta maaf, Iriani bersama BPNB bersedia menarik kembali terbitan jurnal yang melecehkan etnis Rongkong tersebut serta bersedia merevisi kembali.

Sementara itu, salah satu Pemangku Adat Rongkong, Bata Manurun yang juga pelapor atas tulisan Iriani membenarkan permintaan maaf dan kesiapan Iriani untuk menjalani sanksi adat tersebut.

“Saat dimediasi Dia (Iriani) meminta maaf kepada seluruh masyarakat Luwu, jadi bukan hanya Rongkong, terkait tulisan yang Ia keluarkan di jurnal Walasuji, jadi saudara Iriani siap disanksi adat dalam waktu dekat,” kata Bata kepada awak media.

Bata juga mengungkapkan, Kedatuan Luwu dalam hal ini Datu Luwu meminta langsung agar sanksi adat dilakukan di Istana Kedatuan Luwu.

“Terkait sanksinya nanti dibicarakan oleh Datu Luwu bersama kami dari Rongkong,” jelasnya.

Masih terkait hasil mediasi, Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman mengungkapkan, ada 5 kesepakatan saat dilakukan mediasi, salah satunya adalah pemberian sanksi adat.

“Terkait pelaksanaan dari sanksi adat tersebut nanti kita atur dengan Kedatuan dan dari suku Rongkong, jadi belum ada sanksi pidana karena ini belum naik ke sidik, masih dalam tahap mediasi,” kata Yusuf.

Aksi damai yang dilaksanakan oleh masyarakat Rongkong ini pun selesai dengan damai dan tertib. (lia/ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini