JKPP Undang 17 Orang Ikut Workshop Batas Desa

TERASKATA, Palopo – Jaringan Kerja Pemertaan Partisipatif (JKPP) mengundang 17 orang yang berasal dari sejumlah lembaga di Kota Palopo untuk mengikuti Workshop Finalisasi Konsep Silabus dan Intstrumen Teknis KKN Tematik Pemetaan Partisipatif Batas Desa dengan Universitas Andi Djemma Palopo.

Rencananya Workshop yang dilaksanakan di Aula Hotel Harapan, Jalan Mangga Nomor 100,Kelurahan Dangerakko, Kota Palopo, akan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa-Rabu 18-19 Februari 2020.

Mereka yang diundang khusus itu mewakili Universitas Andi Djemma (Unanda), Dr. Suardi, SPi, MSi (Wakil Rektor I), Dr. Sukrimin (Ketua LP2M), Dr. Abdul Rahman Nur, SH.MH, Dr. Irman Halid, ST, MSi, Dr. Idawati Salama, Muhammad Salam Amrullah, SH.,MH., Khadija Azis, S.Hut, Msc, dan Dr. Henny Tribuana.

Selain perwakilan Unanda, JKPP juga mengundang perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, diantaranya Ir. Rusydi Rasyid (Kepala Bappeda Luwu Utara), Drs. Misbah (Kepala Dinas PMD Luwu Utara) dan Kabag Pemerintahan Luwu Utara.

Peserta lainnya, yakni Dewi Puspitasari Sutejo (JKPP), Basri Andang (Perkumpulan Wallacea), Sainal Abidin (JKPP/SLPP Tokalekaju), Mahir Takaka (JKPP), Rais (Perkumpulan Wallacea)
dan Asrul (SLPP Tokalekaju).

Dr. Abdul Rahman Nur, SH, MH., yang dikonfirmasi media teraskata membenarkan adanya kegiatan tersebut. Berdasarkan undangan yang diterima, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Workshop sebelumnya yang mengangkat tema, menggagas KKN tematik pemetaan partisipatif batas desa, sebagai inisiatif untuk memperluas pengetahuan dan praktek pemetaan partisipatif ke perguruan tinggi melalui skema kuliah umum dan pengembangan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

”Tahun 2018, Pemda Lutra melaunching dan mengimplementasikan Permendagri No.45 tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, yang pengimplemtasiannya di lapang memakai metodologi Pemetaan Partisipatif. Oleh JKPP menganggap ini menjadi penting dalam merespon dinamika kemandirian desa terutama dalam aspek kewenangan desa,” ungkap Maman-sapaan akrabnya.

Menurut Wakil Dekan Fakultas Hukum Unanda ini, pelaksanaan Workshop tersebut bertujuan untuk menyusun konsep KKN Tematik Pemetaan Partisipatif Desa dan menyusun silabus dan instrumen teknis KKN Tematik Pemetaan Partisipatif Desa.

”Diharapkan, nantinya akan ada konsep KKN Tematik Pemetaan Partisipatif Desa dan Silabus dan instrumen teknis KKN Tematik Pemetaan Partisipatif Desa,” katanya.

Sekedar diketahui, JKPP merupakan wadah bersama bagi Organisasi Non Pemerintah (ORNOP) dan Organisasi Rakyat dalam pencapaian tegaknya kedaulatan rakyat atas ruang, sebagai cita-cita bersama.

JKPP menempuh tiga strategi pokok untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan. Yakni, meningkatkan daya jangkau pelayanan pemetaan partisipatif kepada masyarakat, meningkatkan kualitas penggunaan pemetaan partisipatif sebagai alat perencanaan, pengorganisasian dan advokasi kebijakan, serta mengelola arus informasi yang efektif bagi peningkatan daya jangkau dan kualitas penggunaan pemetaan partisipatif. (*)

Komentar