Kadisdag Palopo: Harga Minyak Goreng Rp14.000 tak Ada Lagi, Semua Ditentukan Produsen

TERASKATA.COM, Palopo – Harga minyak goreng premium saat ini sudah tak seragam di pasaran, dan penentuannya tak lagi oleh pemerintah namun dikembalikan kepada produsen.

Sehingga, masyarakat tak bisa lagi menikmati minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp 14 ribu per liter. Hal ini dikarenakan Pemerintah Pusat telah mencabut subsidi minyak goreng kemasan premium.

Kalau kemarin, dengan harga Rp28.000 untuk 2 liter dan Rp14.000 untuk 1 liter, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, apa pun merknya harga sama. Sekarang, harga per brand pasti berbeda antara, SunCo, Bimoli, Sania, Filma dan lainnya, pasti akan berbeda karena diserahkan kepada harga pasar.

“Jadi, maksud saya di sini pemerintah pusat sudah menyerahkan harga minyak goreng kemasan premium itu mengikuti harga pasar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Palopo, Nuryadin, Jumat (18/03/22).

Nuryadin menjelaskan, penyesuaian harga minyak goreng kemasan premium ini akan kembali berlaku di seluruh pasar dan toko ritel mengikuti kebijakan harga yang dikeluarkan oleh produsen serta tidak memperbolehkan untuk toko ritel dan supermarket mematok harga tertentu.

“Jadi harga tidak dipatok sama rata, tapi dikembalikan lagi ke harga pasar yang ditentukan oleh produsen masing masing-masing,” jelasnya. (mg1/ams)

Komentar