TERASKATA, Luwu – Saat ini sejumlah Desa di Kabupaten Luwu tengah mencairkan Dana Desa untuk membiayai kegiatan yang ada di Desa. Olehnya itu, para Kepala Desa diminta agar pengunaan dana desa itu dapat tepat sasaran, apalagi ditengah pandemik Covid-19 ini. Para Kepala Desa diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam mengelola dana desa.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, dalam sosialisasi jaga desa di Kecamatan Ponrang Selatan, yang dihadiri 13 Kepala Desa, Selasa, (21/042020).
“Ini merupakan kegiatan kami, terkait fungsi intelejen untuk melakukan pembinaan melalui program jaga desa. Kepala Desa bertanggung jawab terhadap penggunaan dana desa, jadi begitu ada masukan dari kami agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Kasiintel Kejaksan Negeri Luwu, Alexander Rantelabi, juga meminta kepala desa agar terus berkordinasi dengan pihak terkait pengelolaan dana desa.
“Kami minta agar sampaikan kepada kami jika terdapat kendala dalam pengelolaan dana desa. Jangan nanti menjadi masalah besar baru mau kordinasi. Karena pengawasan tetap kami lakukan dalam rangka pencegahan, tetapi jika masalahnya besar kita pasti lakukan penindakan,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang Kepala Desa dari Kecamatan Ponrang Selatan, Bahris, berharap agar Kejaksaan Negeri Luwu melakukan pendampimgan kepada kepala desa dalam mengelolaa anggaran ratusan juta itu.
“Harapan kami, khususnya saya di Desa Tobia agar ada pendampingan. Apalagi ada perubahan anggaran, karena ada covid-19. Termasuk pemberian bantuan langsung tunai kepada warga yang anggaranya dari Dana Desa,” tuturnya.
Pertemuan itu menerapkan phisical distancing. Dimana peserta duduk dengan jarak lebih dari satu meter dan dilaksanakan diruang terbuka. (**)
Komentar