Kapolsek dan Camat Malangke Barat Sita Ratusan Liter Miras Jenis Ballo di Rantelangi
TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Kapolsek Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara menggerebek sejumlah rumah warga yang dijadikan tempat penjualan minuman keras tradisional jenis ballo, Selasa 26 Oktober 2021.
Pengerebekan dipimpin langsung Kapolsek Malbar Abdul Latif, SH, bersama Sulpiadi, SH Camat Malangke Barat, Kasi Trantib, Kanit Intel, Kanit Provost, Kanit Res dan Anggota Polsek Malangke Barat lainnya
Dalam penggerebekan ini petugas menyita sebanyak 135 Liter miras tradisional jenis ballo siap edar
Penggerebakan lokasi penjualan miras tradisional jenis ballo ini dilakukan di Dusun Rantelangi, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara
Daerah ini jadi target penggerebekan lantaran di kenal sebagai kampung pembuat miras tradisional
Ballo tersebut di dalam jeregen dan ramuan berupa buli sitaan tersebut diangkut ke Polsek Malangke Barat dengan menggunakan mobil patroli
Tappi salah satu pemilik rumah yang menjual ballo tersebut mengakui tak memiliki izin usaha untuk menjual, dan selanjutnya akan dimintai keterangannya lebih lanjut di Polsek Malangke Barat. (rhm)
Tinggalkan Balasan