Kebijakan UKT/BKT Dinilai Memberatkan di Masa Pandemi, Gempur IAIN Palopo Segel Gedung Rektorat

TERASKATA.com, Palopo – Puluhan mahasiswa IAIN Palopo yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) jilid II menyegel gedung Rektorat IAIN Palopo, Senin (02/07/21).

Jendral Lapangan, Bayu Imam mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keluarnya Surat Keputusan (SK) Rektor No. 278 Tahun 2021 tentang kriteria pembayaran Uang Kuliah Tunggal/Biaya Kuliah Tunggal (UKT/BKT) kampus hijau itu.

“Berdasarkan hasil kajian mendalam terkait SK tersebut, kami bersama seluruh teman-teman mahasiswa mengambil keputusan untuk menggelar aksi hari ini dan dengan tegas menolak SK tersebut karena terlalu memberatkan mahasiswa dalam penentuan UKT/BKT serta bertentangan dengan UU No. 12 Tahun 2012 dan PMA No. 07 tahun 2018,” tegasnya.

Ia pun mengaku sangat kecewa. Karena saat melakukan aksi, Rektor IAIN Palopo, Prof Dr Abdul Pirol MAg tak berada di tempat sehingga massa aksi menolak untuk melakukan audiens.

“Kami sangat kecewa karena Rektor IAIN Palopo tidak berada di lokasi, sehingga kami terus melanjutkan aksi dan menyegel ruang Rektor IAIN Palopo sebagai bentuk kekecewaan kami,” ucap Bayu sapaan akrabnya.

Mereka juga akan terus melakukan aksi ketika tuntutannya tidak direspon dengan baik oleh pihak kampus.

Komentar