Kecam Tindakan Refresif Polisi, Besok Mahasiswa Unjukrasa di Mapolres Palopo

TERASKATA.com, Palopo – Aksi unjukrasa yang penolakan terhadaop pengesahan Omnibus Law di Kota Palopo oleh Aliansi Peduli Indonesia (API) 08 Oktober 2020 masih berlanjut.

Massa aksi API kembali akan menggelar aksi unjukrasa, Selasa (08/10/20) besok. Kali ini titik aksi bukan lagi di Gedung DPRD Kota Palopo. Aksi kali ini akan dipusatkan di depan Mapolres Kota Palopo, Jalan Opu Tosappaile.

Hal itu dibenarkan salah satu massa API, Muhammad Yunus yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat IAIN Palopo. Menurutnuya dalam aksi unjukrasa 08 Oktober, pihak kepolisian dalam mengamankan jalannya aksi sangat tidak manusiawi. Aksi refresif pun tak terelakkan. Terbukti, ada banyak massa aksi yang mengalami luka-luka hingga dirawat di sejumlah Rumah Sakit di Kota Palopo.

”Kami mengecam tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap massa aksi Api 08 Oktober 2020. Sebab berbicara tentang kemanusiaan tidak ada kata negosiasi apalagi kompromi, sebab kita tahu bagaimana rasanya ditindas dan dianiaya,” kata Yunus, dalan rilisnya yang diterima redaksi teraskata.com Senin (19/10/20) sore.

Ia menambahkan, sikap kepolisian dalam menjalankan tugas mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjukrasa semestinya bisa lebih manusiawi dan tetap berpedoman pada Perkapolri no 9 tahun 2008 tentang tata cara penyelenggaraan pelayanan pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum.

”Karena tindakan refresif adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan, sangat biadab. Jelas bagi kami bukan hanya sekedar permintaan maaf, atau jaminan keamanan saat ada unjurasa kedepan, atau sebagainya. Ada darah yang bercucuran, Kapolri harus mengevaluasi bahkan mencopot Kapolres Palopo,” tandasnya.

Senada dengan itu, Presiden BEM IAIN Palopo, Ari Putra Daliman juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polres Kota Palopo dalam mengawal aksi 08 Oktober lalu.

”Tentu apa yang terjadi saat ini, menambah deretan panjang pelanggaran HAM di Indonesia. Ini menggambarkan kepada khalayak umum bahwa personel Polres Kota Palopo tidak lagi mengayomi masyarakat sehingga ini hanya menjadi jargon belaka,” katanya.

Atas dasar itulah kata Ari, aliansi API kembali akan menggelar unjukrasa guna meminta pertanggungjawan Kapolres Kota Palopo sebagai pimpinan tertinggi di wilayah hukum Polres Kota Palopo.

”Mengayomi hanya tersisa jargon belaka. Inilah yang kemudian mendorong kami untuk melakukan aksi besok, untuk meminta pertanggung jawaban terhadap Kapolres Kota Palopo atas tindakan refresif yg dilakukan personelnya. Perlu kami ingatkan bahwa aksi yg kami akan lakukan bukan hanya sekedar sampai disitu saja tetapi aksi ini sifatnya berkelanjutan sampai tuntutan kami tercapai,” tegas Ari.

Dalam flyer seruan aksi yang berseliweran di media sosial, diketahui massa akan berkumpul di Kampus IAIN Palopo sebelum menuju ke titik aksi di depan Mapolres Palopo pada puku 14.00 Wita, siang besok.

Selain menyuarakan tindakan refresif kepolisian, aksi itu juga masih tetap menyuarakan sikap massa aksi terhadap penolakan pengesahan Omnibus Law. (*)

Komentar