Kejaksaan Agung Peduli Covid-19, Kejari Luwu Ikut Berbagi Sembako

TERASKATA.COM, LUWU – Kejaksaan Agung RI dan jajarannya serentak membagikan sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bakti Adhyaksa ke-61, sekaligus membantu warga tidak mampu di tengah pandemi Covid-19.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial bertema Kejaksaan RI Peduli Covid-19 – Paket Sembako, yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dengan menggunakan video conference.

Sebelum kegiatan, Kejari Luwu sudah membagikan 60 kupon pengambilan sembako bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 yang berprofesi sebagai tukang becak, tukang ojek, dan petugas kebersihan jalan.

“Ini merupakan urunan dari teman-teman jaksa dan konstribusi dari eksternal, untuk meringankan beban keluarga dari warga yang terdampak pandemi covid-19. Kami berharap berkah. Total yang dibagi sebanyak 120 paket,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Luwu (Kajari), Erny Veronica Maramba, Rabu (13/7/2021).

Pembagian sembako tersebut juga ditujukan kepada para honorer dan PNPN di Kejari Luwu.

Sementara itu, Supri salah seorang tukang becak yang mendapatkan bantuan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejari Luwu.

“Terima kasih, karena kami sudah dibantu,” ujar Supri.

Pembagian sembako sendiri menerapkan sistem physical distancing, di mana penerima bantuan berbaris dengan jarak hampir dua meter, dengan menggunakan kendaraan bermotor atau becak layaknya drive thru.

Selain itu, Kajari bersama Kasi Intel Kejari Luwu, Jainuardy mendatangi rumah-rumah warga untuk berbagi.
Ikut dalam rangkaian pembagian yakni para ibu-ibu dari istri para jaksa dan pegawai Kejari Luwu. (*/int)

Komentar