TERASKATA.com, Palopo – Deklarasi janji kinerja dan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021 pada unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan Rayon Se Tana Luwu dan Toraja.
Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Senin (22/02/21).
Penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tahun 2021 pada unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Rayon Se Tana Luwu dan Toraja disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Wali Kota Palopo, Kepala Perwakilan Ombudsman, Plh. Luwu Utara dan Forkopimda Kota Palopo.
Adapun penandatanganan pertama dilakukan oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan selanjutnya para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palopo kemudian Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulsel, Wali Kota Palopo dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulsel Subhan ST MH menyampaikan, rasa bangganya kepada jajaran Kemenkumham karena selalu semangat dalam bekerja.
Walaupun belum mendapat predikat WBK, Kemenkumham tetap semangat dalam melayani masyarakat dalam hal pelayanan, tetap baik jangan berkecil hati, tetap tunjukkan kinerja bahwa betul-betul bekerja untuk masyarakat.
“Kami dari Ombudsman selalu menilai dengan obyektif tidak ada yang dibuat-buat semua berdasarkan survei di lapangan yakinlah bahwa ke depan ada yang masuk dan mendapatkan predikat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir MH menyampaikan, selamat datang kepada jajaran Kakanwil dan Ombudsman serta terima kasihnya telah memilih Kota Palopo untuk melaksanakan kegiatannya.
“Sebagai Wali Kota kegiatan yang dilakukan ini dapat menjadi perhatian serius jika kita tidak dapat lakukan hal seperti ini paling tidak kita maknai bahwa wilayah bebas korupsi ada di Kota Palopo,” sebut Wali Kota.
Kegiatan ini juga bermakna mengajak untuk tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai arahan dari Ombudsman dan mendukung komitmen bersama dalam mencapai WBK dan WBBM yang telah dicanangkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Drs Harun Sulianto Bc IP SH yang dalam sambutannya menyampaikan, pada intinya jajaran kemenkumham ini nantinya bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Agar peningkatan pelayanan publik ada layanan yang tidak KKN dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang berkeadilan,” tuturnya.
Selanjutnya Pemberian Cinderamata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Kepada Wali Kota Palopo dan dari Wali Kota Palopo kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Turut Hadir Pula Plh. Bupati Luwu Utara Ir H Armiady MSi, Kasdim 1403/SWG Mayor Kav Suparman SPd, Wakapolres Palopo Kompol Budi Gunawan SH, Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin M SH., MH, Kasi Intel Kajari Palopo Heru SH, Kepala kantor imigrasi kelas III Non TPI Benyamin K P Harahap, SH, Ka Lapas Kelas II Palopo Drs Indra Sofyan MS MAP.(lia)
Komentar