Ketua Apdesi Perjuangkan Masyarakat Rentan Miskin

TERASKATA, Luwu – Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba berinisiatif mengumpulkan beberapa kepala dinas yang berkaitan dengan Pandemik Covid-19, hal tersebut dilakukan dalam rangka membahas polemik ditengah masyarakat berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai.

Dalam pertemuan itu, Kades Senga Selatan, Muhammad Ahkan Basmin yang diundang juga sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Luwu, berharap agar pihak terkait tidak hanya fokus kepada masyarakat miskin, tetapi juga yang rentan miskin.

“Misalnya penjual sayur, sopir angkot, penjual angkringan dan lainnya. Mereka tidak terdata sebagai masyarakat miskin, tetapi dengan adanya covid-19 mereka terkena dampak. Olehnya itu, kami para kepala desa berharap agar mereka ini juga bisa menerima bantuan karena terkena dampak,” ujarnya di Baruga Kejaksaan Negeri Luwu, Kamis 23 April 2020.

Selain itu, Ia berharap agar Pemerintah Desa diberikan ruang untuk melakukan vaslidasi ulang terhadap data penerima bantuan. Sebab beberapa diantaranya telah mengalami perubahan.

“Kami juga berharap agar data penerima bantuan itu bisa diverifikasi lagi, sebab ada diantaranya yang telah berubah. Misalnya, mereka yang sudah meninggal atau pindah domisili. Selain itu, juga ada yang dulu saat pendataan masih mampu, tapi hari ini terkena dampak covid,” urainya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial, Masling Malik mengatakan usulan ketua Apdesi tersebut memang menjadi keluhan banyak masyarakat serta kepala desa. Olehnya itu, Ia mengaku siap membuka ruang bagi kepala desa untuk melakukan verifikasi ulang.

“Hal ini memang jadi polemik, sebab data itu masih data 2011 dan 2015. Makanya melalui Apdesi kami sampaikan, jika ingin melakukan perubahan data silahkan agar dimasukkan ke Kami tetapi dilengkapi dengan data akurat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba berhrap jika kepala Desa akan melakukan perubahan data agar dibahas dan disepakati ditingkat desa, dengan melibatkan BPD serta tokoh masyarakat.

“Tetap buatkan kriteria dan dibahas di Desa dengan pihak terkait, selain itu harus ada backup data melalui berita acara yang ditandatangani brsama. Kemudian nama-nama yang difinalkan agar diumumkan di tempat publik agar terlihat oleh masyarakat,” jelasnya. (*)

Komentar