TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Klaster Kapurung ‘Meledak’ di Luwu, Ada Lagi 6 Orang Positif Covid-19

admin |

TERASKATA, LUWU – Jumlah penderita covid-19 di Kabupaten Luwu kini 20 orang. Ada lagi 6 orang tambahan terkonfirmasi positif Covid-19 dari klaster kapurung.

Tambahan penderita covid-19 tersebut berdasarkan hasil swab dari BBLK Makassar per 15 Mei 2020.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawaru Basir mengatakan, enam pasien yang baru bertambah ini merupakan warga asal Kecamatan Bajo.

“Iya ada tambahan enam orang, jadi totalnya sudah 20 orang. Kami sudah laporkan hal ini ke tim gugus tugas,” tandasnya, Jumat siang.

Dirinya mengatakan, enam tambahan itu masih merupakan klaster kapurung. 

Pihaknya sendiri sudah melakukan karantina kepada enam orang tersebut.

“Sudah kita isolasi untuk persiapan dibawa ke Makassar,” lanjutnya.

Dari informasi yang dihimpun 20 orang tersebut, yakni 14 orang merupakan keluarga dan kerabat yang diduga tertular dari pasien yang dinyatakan positif di Parepare yang dikenal dengan klaster kapurung. Ia merupakan warga asal Bajo.

Sementara 1 orang lainnya yakni, warga asal kecamatan Suli Barat, yang juga merupakan santri asal Temboro. Seorang lainnya adalah warga Senga yang diduga terpapar dari klaster kapurung. 1 Lainnya berasal dari Balubu yang baru datang dari Makassar.

Dengan demikian, di Luwu 20 yang positif yakni tambahan lainnya 1 Warga asal walenrang yang telah meninggal dunia, 1 Santri asal Kecamatan Bua dan telah menjalani perawatan dan telah sembuh sehingga dipulangkan, 1 Warga Luwu yang dirawat di Soppeng.

Direktur RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim mengatakan Dirujuknya enam paasien tersebut nantinya, sebab menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Propinsi Sulawesi Selatan, Nomor : 440.1.1/04464/DISKES, Tentang Alur Rujukan Penanganan Pasien Covid-19 di Propinsi Sulawesi Selatan, mulai Kamis (14/5) RSUD Batara Guru Belopa tidak lagi akan melayani pasien yang berkaitan dengan Covid-19

“Kami tidak akan melayani lagi pasien yang berkaitan dengan Covid-19. Dalam SE disebutkan terdapat penetapan alur rujukan pasien Covid-19 di Propinsi Sulsel dengan berbagai ketentuan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini