KPU Lutim Serahkan Salinan DPS ke Bawaslu
TERASKATA.com, Luwu Timur – Ketua KPU Luwu Timur beserta rombongan sambangi kantor Bawaslu Luwu Timur, Senin (14/09/20) malam.
Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam bentuk softfile dengan format CSV (excel).
Ketua KPU Luwu Timur, Zainal menuturkan, jika penyerahan DPS merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang diamanahkan dalam PKPU.
“Sesuai PKPU nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah, pasal 14 ayat (13) menyebutkan KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan DPS dalam bentuk softcopy dengan format portable document format (PDF) kepada Tim Kampanye Pasangan Calon dan Panwas Kabupaten /Kota. Sedangkan ayat (13a) menyebutkan dapat diberikan dalam bentuk comma separated values (CSV) dengan tidak menampilkan informasi nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga Pemilih secara utuh,” ungkap Zainal.
Senada dengan hal tersebut, Hastuti Hasan selaki Koordiv. Perencanaan, Data dan Informasi KPU Luwu Timur juga berharap agar kedepan KPU dan Bawaslu selalu menjadi mitra kritis dalam meneliti Daftar pemilih di Kabupaten Luwu Timur.
“Kami berharap agar KPU dan Bawaslu selalu bekerja sama dalam meneliti dan menyusun daftar pemilih yang berkualitas untuk masyarakat Luwu Timur,” tutup Hastuti.
Kunjungan tersebut, diakhiri dengan penyerahan salinan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Oleh Divisi Perencanaan Data & Informasi, Hastuti Hasan dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabuapten Luwu Timur, Rachman Atja.(*)
Tinggalkan Balasan