KPU Lutra Buka Pendaftaran PPS, Ini Persyaratannya
TERASKATA, Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bakal jadi penyelenggara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lutra.
Komisioner KPU Lutra divisi Data Perencanaan dan Informasi, Supriadi mengatakan bahwa berdasarkan bahwa pihaknya membuka pendaftaran PPS 18-24 Februari 2020 mendatang.
Berkas pendaftaran dan pengembalian berkas diserahkan langsung ke kantor KPU Lutra mulai 18-24 Februari 2020 pada jam kerja, yaitu pukul 08.00 WITA – 16.00 WITA Khusus untuk hari terakhir, pengembalian berkas pendaftaran dimulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 24.00 WITA.
“Jadi untuk pengambilan formulir pendaftaran bisa diunduh di website KPU Lutra www.kab-luwuutara.kpu.go.id dan facebook PPID @ppidkpulutra atau bisa datang langsung ke kantor KPU Lutra jln Simpurusiang Masamba dan kantor Desa terdekat” Kata Supriadi dikantor KPU Lutra, Selasa (18/2/2020)
Supriadi menyebutkan bahwa persyaratan bagi calon PPS meliputi, warga Negara Indonesia dengan usia paling rendah 17 tahun serta berdomisili dalam wilayah kerjanya.
Pelamar harus mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, pendidikan paling rendah SMA sederajat, calon anggota PPS juga harus benar-benar independen, tidak aktif dalam kegiatan politik apapun, termasuk juga tidak boleh berasal dari partai politik.
Selain itu kata Supriadi calon PPS juga tidak pernah menjabat 2 (dua) kali periode berturut-turut dalam jabatan yang sama sebagi PPS periodisasi tersebut pertama dimuali pada tahun 2004 hingga 2008, kedua 2009-2013, ketiga 2014-2018.
Calon PPS juga akan dilihat pengalamannya dalam penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, penguasaan teknologi cukup penting bagi anggota PPS. Karena Pilkada serentak 2020 ini, akan menggunakan rekapitulasi berbasis elektronik.
Kata dia Supriadi menjelaskan, untuk tahapan perekrutan PPS dimulai dari pengumuman selama 3 hari 15-17 Februari 2020, setelah itu pendaftaran 7 hari, kemudian penelitian administrasi dan tanggapan masyarakat, tahapan ujian tulis serta ujian wawancara dengan masa kerja 8 (delapan) bulan.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat agar ikut berpatisipasi dalam rekrutmen PPS ini dan juga ikut mengawasi dalam proses rekrutmen PPS. Hal ini agar dapat terjaringnya PPS yang mempunyai integritas independen dan hal-hal yang tidak bertentangan dengan persyaratan sebagai calon PPS itu sendiri,” imbuhnya.
Dari 173 desa /kelurahan di Lutra tutur Supriadi pihaknya membutuhkan 6 calon dari dua kali jumlah kebutuhan yang diperlukan dan akan ditetapka 3 (tiga) PPS setiap desa/kelurahaan dengan jumlah 519 orang PPS yang ditetapkan. (*)
Tinggalkan Balasan