TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Kurangi Resiko Kerugian Peternak, Disnakeswan Lutra Asuransi Usaha Ternak

admin |

TERASKATA, Luwu Utara – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Luwu Utara (Lutra) gencar sosialisasikan Asuransi Usaha Ternak Sapi Kerbau (AUTSK).

Kepala bidang sarana dan prasarana Disnakeswan, Kaswanto menjelaskan syarat untuk asuransi ternak sapi/kerbau minimal berumur satu tahun, sehat dan produktif.

“kami terlebih dahulu mengecek kondisi fisik ternak lalu memasang tanda nomor ke telinga ternak calon peserta AUTSK,” ujarnya.

Ia menjelaskan persyaratan lainnya adalah pemilik ternak harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan bersedia membayar premi (iuran) setahun sekali.

“Besaran premi yang harus dibayar adalah Rp 200 ribu per ekor, tapi peserta asuransi cukup membayar Rp 40 ribu saja. Sebab Rp 160 ribu telah disubsidi oleh pemerintah,” jelasnya.

Penyelenggara AUTS/K sendiri ialah Asuransi Jasindo, namun untuk administrasi cukup menghubungi Petugas Disnakeswan Lutra baik yang ada di kabupaten maupun kecamatan (Pusat Kesehatan Hewan).

Menurut Kaswanto manfaat dari asuransi ternak ini ialah peserta merasa nyaman dalam memelihara ternaknya.

Sebab, bila ternaknya mati, sakit maupun hilang mereka dapat mengajukan klaim pertanggungan maksimal Rp 10 juta.

“Dengan catatan dokumen persyaratan untuk klaim asuransi lengkap sesuai aturan asuransi ternak Jasindo,” tandasnya. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini