Lada Luwu Timur Raih Sertifikat IG Kemenkumham RI

TERASKATA.com, Luwu Timur – Lada Luwu Timur resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Alam Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kamis (17/09/20). 

Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual di Bidang Indikasi Geografis Lada Luwu Timur ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Randam Sariwanto dan diterima langsung oleh Bupati Luwu Timur HM Thoriq Husler di Ball Room Sandeq A, Hotel Claro Makassar.

Bupati Luwu Timur HM Thoriq Husler usai acara penerimaan sertifikat tersebut menyampaikan, Sertifikasi Indikasi Geografis merupakan upaya untuk melindungi produk suatu daerah agar tidak diklaim dan dipatenkan oleh daerah lain. 

Diberikannya sertifikat IG ini kata Bupati, untuk memberikan nilai tambah komersial, karena orisinalitasnya dan limitasi produk yang tidak bisa diproduksi daerah lain dan melindungi dari praktek persaingan curang dalam perdagangan dan memberi manfaat yang besar kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur.

“Dengan telah diterimanya sertifikat IG untuk Lada Luwu Timut diharapkan bisa memberikan stabilitas harga demi kesejahteraan petani lada Luwu Timur dan kepada OPD terkait untuk mencari referensi referensi dalam rangka percepatan pemanfaatan sertifikat ini ” katanya.

Komentar