Lagi, Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Lutim, Jaringan JI

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Hanya dalam waktu tiga bulan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dua kali melakukan penangkapan terduga teroris di Luwu Timur.

Terbaru, Densus 88 kembali menangkap dua terduga teroris di Tomoni dan Malili, Lutim.

Kedua terduga teroris itu merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua (terduga pelaku tindak pidana) terorisme yang ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan sudah tersangka,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (1/12/2021).

Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, kedua tersangka kini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Densus 88.

“Saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata dia.

Hari ini, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana akan menggelar konferensi pers terkait dengan operasi penangkapan terduga teroris tersebut.

Konferensi pers akan digelar di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulsel.

Sementara itu, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan penangkapan kedua teroris itu dilakukan di dua tempat berbeda di Sulsel.

“Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap,” kata Kombes Pol Aswin Siregar, Rabu (1/12/2021).

Dijelaskan Kombes Pol Aswin Siregar, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B.

Terduga teroris M alias B ditangkap di Dusun Kuwarasan, Kecamatan Tomoni, Lutim, pada Rabu (24/11/2021) lalu.

Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA.

Dia ditangkap di Dusun Pasi Pasi, Kecamatan Malili, Lutim, Jumat (26/11/2021) lalu.

Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, kedua terduga teroris tersebut ditangkap karena disinyalir tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah

“Keduanya jaringan JI,” kata dia.

Penangkapan pada Agustus

Pada tiga bulan lalu, tiga terduga teroris juga ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Lutim.

Informasi yang diperoleh, penangkapan ke tiga terduga teroris itu berlangsung di tiga kecamatan berbeda.

Penangkapan pertama berlangsung pada 14 Agustus 2021, di Kecamatan Malili.

Terduga teroris yang ditangkap seorang petani berinisial HP (44).

Ia dikabarkan ditangkap saat berada di sawah.

Selain menangkap HP, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah rumah HP.

Dalam penggeledahan itu diamankan sepucuk senapan angin, 16 buku-buku dan empat ponsel.

Dua hari berselang, tepatnya pada tanggal 16 Agustus, tim Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan.

Kali ini di Kecamatan Tuwoti.

Terduga teroris yang ditangkap seorang pria berinisial NS (47).

Polisi juga menggeledah rumah NS.

Hasilnya, tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa senjata laras panjang dan tiga pistol (dua rakitan, satu pabrikan).

Pada hari yang sama, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di Kecamatan Wotu, seorang petani berinisial SA (40).

Saat menggeledah rumah SA, polisi mengamankan barang bukti 14 buku-buku dan ponsel.

Ketiga terduga teroris itu terkait jaringan JI. (*/int)

Komentar